Rabu, 16 Mei 2018

Pancasila Sebagai Pedoman Hidup

Bagaimana Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari?


Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang terdiri atas lima sila. Setiap sila dalam Pancasila pada hakikatnya memiliki suatu asas dan fungsinya sendiri dengan tujuan tertentu. Akan tetapi setiap isi dalam sila Pancasila merupakan suatu kesatuan yang saling melengkapi dan mendukung satu sama lain.

Pancasila dijadikan sebagai salah satu pedoman hidup warga negara Indonesia. Banyak sekali nilai-nilai dalam sila pancasila yang dapat diterapkan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Sila pertama yang berbunyi, “Ketuhanan Yang Maha Esa”, memiliki pengertian bahwa setiap warga negara harus bertuhan kepada Yang Maha Kuasa sebagaimana yang diyakini oleh masing-masing warga negara. Yang mana pada prinsipnya sendiri juga ditegaskan bahwa bukan hanya bangsa Indonesia saja yang ber-Tuhan, melainkan tetap masing-masing dari warga Indonesia hendaknya ber-Tuhan. Sebagai contoh dalam bagaimana cara menerapkan sila pertama ini dalam kehidupan sehari-hari, yaitu saling menghargai terhadap sesama umat beragama. Tidak hanya menghargai agama apa yang dianut, melainkan juga menghargai segala sesuatu yang berkaitan dengan agama yang bersangkutan. Seperti adat istiadatnya, cara beribadahnya, perayaan-perayaan atau hari-hari sakralnya, dan lain sebagainya. Dengan adanya rasa dan sikap saling menghargai antar umat beragama, dapat mempertemukan hubungan simbiosis antara konsep daulat Tuhan dan daulat rakyat. 

Sila kedua yang berbunyi, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, memiliki pengertian bahwa masing-masing dari rakyat atau warga negara Indonesia harus selalu bersikap adil terhadap orang lain agar tercipta adil bagi masing-masing diri, karena apabila salah satu pihak misalkan saja kita sudah bertindak adil akan tetapi pihak yang lain tidak adil, maka adil tidak akan pernah terwujud. Dalam penerapannya di kehidupan sehari-hari, setiap warga negara hendaknya selalu bersikap patut dan bersikap netral atau tidak memihak dalam kondisi apapun serta selalu berpegang pada kemanusiaan. Sila kedua ini dalam penerapannya juga diliputi oleh sila pertama. 

Sila ketiga yang berbunyi, “Persatuan Indonesia”, memiliki pengertian yaitu sebagai bangsa yang memiliki kehendak untuk bersatu. Penerapannya dalam kehidupan sehari-hari yaitu sebagai warga negara Indonesia, hendaknya selalu memiliki rasa dan sikap untuk mempersatukan bangsa Indonesia dengan berbagai macam perbedaan budaya yang dimiliki. Saling menghargai perbedaan dan tidak bersikap egois atau rasis terhadap perbedaan suku dan ras yang dimiliki oleh seseorang.

Sila keempat yang berbunyi, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”, memiliki pengertian bahwa sebagai warga negara Indonesia yang hidup secara bermasyarakat dan bergotong-royong, hendaknya diharapkan demokrasi di Indonesia dapat menjadi kuat dan tingkat sosialnya menjadi tinggi. Oleh karena itu, salah satu contoh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari yaitu dengan cara selalu mengutamakan musyawarah secara mufakat dalam penyelesaian suatu masalah dan dalam pengambilan suatu keputusan. Karena dengan bermusyawarah dapat menimbulkan rasa kekeluargaan terhadap sesame semakin tinggi.

Dan sila kelima yang berbunyi, “Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia”, memiliki pengertian yaitu sebagai warga Indonesia hendaknya tidak hanya melek terhadap masalah politik saja, melainkan juga melek akan masalah ekonomi, social, dan budaya. Karena prinsip keadilan dan kesejahteraan itu tidaklah sama dengan komunisme dan liberalisme. Pada dasarnya prinsip keadilan sendiri merupakan inti dari moral Ketuhanan yang berlandaskan pokok perikemanusiaan dan simpul persatuan. Sehingga dalam penerapannya pun, hendaknya sebagai warga negara harus memiliki sikap keadilan dalam politik dan keadilan dalam ekonomi, sehingga bangsa Indonesia ini memiliki kehidupan yang adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia.